Mempunyai rumah impian yang nyaman ditinggali merupakan hal yang diinginkan oleh banyak orang. Banyak yang merasa berat karena gajinya yang tidak besar atau perlu untuk menabung dalam waktu lama untuk membeli rumah sesuai dengan keinginannya. Mengatasi permasalahan tersebut, Anda bisa menggunakan cara untuk mengambil KPR Rumah yang bisa membantu mewujudkan mempunyai rumah impian seperti yang di idamkan. Agar menerima manfaat KPR tersebut, tentunya penting untuk memenuhi syarat KPR rumah sehingga bisa mewujudkan untuk mendapatkan rumah impian.
Syarat KPR Rumah sendiri berbeda-beda sesuai dengan pilihan rumah yang akan diambil. Selain itu juga syaratnya juga bisa disesuaikan dengan penyedia KPR yang akan diambil karena setiap penyedia KPR memberikan syarat yang tidak saja. Tetapi untuk secara umum sendiri, syarat yang diperlukan agar KPR bisa disetujui bisa untuk memenuhi syarat umum dan juga syarat dokumen yang perlu untuk diajukan.
Di mana untuk syarat umum yang bisa diperhatikan untuk mengajukan KPR utamanya untuk rumah baru adalah sebagai berikut ini:
- Pertama syarat yang perlu dipenuhi adalah KPR untuk mempunyai rumah baru diberikan bagi seorang WNI. Sehingga untuk mengajukan pembelian rumah dengan KPR, syarat utamanya adalah seorang Warga Negara Indonesia.
- Selain itu juga memenuhi syarat usia minimum dan maksimum ketika akhir pembayaran angsuran KPR tersebut. Untuk batas usianya juga berbeda-beda tergantung dari peraturan penyedia KPR, sehingga bisa disesuaikan dengan aturan yang diberikan. Misalnya untuk syarat umum usia minimal mengajukan KPR adalah 21 tahun atau sudah menikah dan mempunyai usia maksimal ketika terakhir membayar angsuran adalah 55 tahun hingga 65 tahun tergantung pekerjaan yang dipunyai.
- Syarat terakhir yang perlu dipenuhi adalah dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi pengajuan KPR.
Untuk jenis syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR terdiri dari:
- Anda perlu untuk menyiapkan fotokopi dari identitas diri seperti KTP, KK, dan juga surat nikah yang dipunyai.
- Selanjutnya siapkan juga rekening koran selama beberapa bulan terakhir.
- Siapkan juga slip gaji dan laporan keuangan bagi yang seorang pengusaha.
- Siapkan juga surat keterangan kerja ataupun SIUP yang dibutuhkan.
- Siapkan pas photo.
- Siapkan dokumen sertifikat rumah yang digunakan untuk jaminan.
Di atas merupakan syarat umum dan syarat dokumen yang perlu diperhatikan untuk mengajukan KPR rumah baru pada umumnya. Selain itu juga ada syarat lainnya yang bisa digunakan untuk mengajukan KPR bagi yang menginginkan untuk mempunyai rumah subsidi. KPR untuk rumah subsidi bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau dari 100 hingga 200 jutaan. Di mana untuk syarat untuk rumah subsidi tersebut yaitu:
- Rumah subsidi bisa diajukan untuk yang sebelumnya belum mempunyai rumah dan menerima subsidi untuk pembelian rumah.
- KPR Subsidi ini juga diberikan untuk yang mempunyai gaji terbatas yaitu kurang dari 4 juta untuk rumah tapak dan kurang dari 7 juta untuk rumah susun.
- KPR subsidi ini juga menyerahkan dokumen yang perlu disiapkan meliputi eKTP, NPWP, dan SPT PPh orang pribadi.
Selain syarat seperti di atas, untuk menyiapkan syarat KPR Rumah sendiri perlu diperhatikan dari kebutuhan dan permintaan penyedia KPR yang akan Anda ajukan. Seperti yang akan mengajukan KPR ke bank BCA bisa untuk menyiapkan dan perhatikan syarat yang dipunyai sesuai jenis KPR yang dipilih yaitu ada KPR Pembelian, KPR Refinancing, dan KPR Renovasi yang mempunyai perbedaan pada syarat yang akan diajukan oleh nasabah. Ketahui dan penuhi syarat tersebut untuk mengajukan KPR Rumah dengan mudah di BCA.